Sabtu, 05 November 2016

Tindak Kekerasan Pada Perempuan, Bagaimana Mencegahnya?

Tindak Kekerasan Pada Perempuan, Bagaimana Mencegahnya?
 Hasil gambar untuk stop kekerasan
     Terjadinya kekerasan terhadap perempuan tidak terleps dari dianutnya budaya patrilineal oleh masyarakat Indonesia yang menempatkan perempuan sebagai manusia nomor dua, sedangkan laki-laki adalah manusia nomor satu. Budaya ini terkontruksi secara terus-menerus dalam waktu yang lama, sehungga menciptakan pola hubungan yang tidak seimbang antara perempuan dan laki-laki.

     Ketidakberimbangan ini menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan masyarakat yang bermanifestasi dalam bentuk ketidakadilan terhadap perempuan, seperti memarginalkan dalam mendapatkan kesempatan, penomorduaan dalam mengambil keputusan, dan menjadi korban kekerasan. ketidakadilan terhadap perempuan menyebabkan lemahny posisi perempuan rentan terhadap kekerasan.

     Berdasarkan penelitian lembaga Legal Resource Center yang berfokus pada keadilan gender dan hak asasi manusia, diperoleh hasil bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan semakin tahun semakin banyak jumlahnya. korban kekerasan ini tidak hanya terbatas pada perempuan dewasa, tetapi juga pada anak-anak. (Jurnal Dinamika Hukum)

     Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan tidak banyak yang dilaporkan dan diproses secara hukum, karena banyak faktor, salah satu faktor yaitu dari hukum pidana sendiri. proses peradilan pidana yang panjang itu ternyata menitikberatkan pada pelaku kejahatan saja, sedankan korban berada dalam posisi yang tidak menguntungkan.

     Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan bagaikan fenomena gunung es, hal ini dikarenkan untuk mengetahui jumlah kekerasan terhadap perempuan hanya berdasarkan data laporan masyarakat, sedangkan kemungkinan lebih banyak lagi kasus yang tidak dilaporkan karena alasan ada hubungan khusus dengan korban dan perasaan malu dari korban apabila kasusnya diketahui orang banyak.

     Kekerasan terhadap perempuan saat ini tidak hanya merupakan masalah individu atau masalah nasional, tetapi sudah menjadi masalah global. Berkaitan dengan itu, maka permasalahan tersebut menjadi tanggung jawab kita semua untuk mencegahnya dengan cara menjaga diri sendiri dari hal-hal yang menyebabkan terjadinya kekerasan maupun pelecehan seksual.

     Salah satu caranya adalah menjauhi diri dari pergaulan bebas. Menurut Muhammad thalib, islam mengharamkan pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan bukan mahram, dengan alasan-alasan berikut : Pergaulan bebas lelaki dan perempuan akan merusak moral, pergaulan bebas juga merusak kehormatan kaum perempuan. Dari faktor-faktor inilah kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan mudah terjadi.

     Selain menjauhkan dari pergaulan bebas, juga kita harus berhati-hati dengan orang lain, baik dari orang terdekat maupun orang yang tak dikenal sekalipun. Faktanya pelaku kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan adalah orang yang terdekat dengan korban.

     Beberapa pencegahan lainnya dari tindak kekerasa dan pelecehan terhadap perempuan adalah dengan mengusahakan tidak berpergian di malam hari dan tidak berpergian sendiri, dan menghindari dari memakai sesuatu yang menarik perhatian, dan juga membekali diri dengan kemampuan bela diri, dan cara terakhir adalah banyak-banyaklah berdo'a dan memohon pertolongan dan keselamat agar terhindar dari tindak kekerasan dan pelecehan tersebut. Wallahu A'lam Bisshawab  

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar